Selasa, 15 Desember 2015

Teori Kebenaran Korespondensi dan Peranannya Bagi Studi Ilmu Administrasi Publik



MAKALAH
MATA KULIAH: FILSAFAT ILMU ADMNISTRASI PUBLIK
DOSEN: JOSEP ANTONIUS UFI, SS, MA.



 TOPIK:
 "Teori Kebenaran Korespondensi dan Peranannya 
Bagi Studi Ilmu Administrasi Publik"







Di Susun Oleh:

HAYUDIN ANGKOTASAN (2014-22-018)





UNIVERSITAS PATTIMURA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
AMBON
2015


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa selaku Zat Yang Mengenggam Jiwa. atas rahmat dan karuniah-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan Tugas Kelompok dengan judul “Kebenaran Korespondensi dan Peranannya Bagi Studi Ilmu Administrasi” dengan baik dan sesuai prosedur walaupun sangat jauh dari kesempurnaan.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada yang terhormat Bapak Josep Antonius Ufi, SS, MA. selaku Dosen Filsafat Ilmu atas bimbingan dan pengarahannya  yang sistematis dan prosedural sehingga menjadi acuan dalam penyusunan tugas ini.
Tak lupa pula, Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada barbagai pihak yang telah membantu dalam menyusun dan menyelesiakan tugas ini.

Ambon, Mei 2015

Hayudin Angkotasan











 DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL                                                                                                                I
KATA PENGANTAR                                                                                                              II
DAFTAR ISI                                                                                                                            III

BAB I. PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang                                                                                                                 1
B.       Pertanyaan Diskusi                                                                                                           2
C.       Tujuan Penulisan                                                                                                              2
D.       Metode Penulisan                                                                                                             2

BAB II PEMBAHASAN
A.       Arti dan Pengertian Dasar Teori Kebenaran Korespondensi                                           3
B.       Pengembangan Teori Kebenaran Korespondensi Menurut
Para Ahli                                                                                                                                  3
C.       Unsur-unsur Teori Kebenaran Korespondensi                                                                5
D.       Ciri dan Substansi Utama Teori Kebenaran Korespondensi                                           6
E.        Kelemahan Teori Kebenaran Korespondensi                                                                  6
F.        Relevansi Teori Kebenaran Korespondensi Untuk
Studi Ilmu Administrasi Publik                                                                                               7

BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan                                                                                                                      10
B.       Saran                                                                                                                                11
C.       Refleksi Pembelajaran                                                                                                     11

DAFTAR PUSTAKA                                                                                                               13
LAMPIRAN                                                                                                                             14  


BAB I PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sulitnya mahasiswa memahami dan menentukan letak kebenaran sesuatu menjadi kendala dalam proses berpikir mahasiswa pada ruang lingkup filsafat, sehingga pentingnya tugas filsafat ilmu ini diberikan agar mahasiswa dapat mengetahui sesuatu dikatakan benar apabila memenuhi kebenaran korespondensi (kesesuaian antara pikiran dan realitas) sehingga lebih mempermudah memahami dan mengakui benar dan tidaknya sesuatu.
Memahami Filsafat Ilmu secara komprehensif dengan keterbatasan waktu perkuliahan  cukup sulit dipahami dan dimengerti oleh Kami dan mahasiswa secara umum, sehingga perlu diberikan tugas oleh Dosen agar Kami dapat mendalami minimal salah satu pokok pikiran terkait materi filsafat ilmu. Oleh sebab itu, pembuatan tugas ini dimaksudkan agar Kami memahami tentang kebenaran korespondensi dan relevansinya untuk studi ilmu Administrasi Publik.
Secara khusus pentingnya diberikan tugas dengan topik tersebut agar Kami (kelompok VI) dapat memahami dan membandingkan antara jenis kebenaran korespondensi dengan jenis kebenaran lainnya, mengetahui kebenaran sesuatu (berdasarkan kebenaran korespondensi) dan menumbuhkan budaya analisis tinggi terhadap kebenaran sesuatu.
Teori kebenaran korespondensi merupakan jenis teori kebenaran yang dibahas dalam salah satu cabang ilmu filsafat yakni epistemologi. Topik ini terdapat pada Bab 2 Tiga Bidang Filsafat yang Utama, Sub Bab Bidang Epistemologi poin c tentang Hubungan Pengetahuan dan Kebenaran Epistemik.
Kurangnya pemahaman tentang teori kebenaran epistemologi mengharuskan Topik ini untuk diketahui agar mengerti kebenaran ilmu pengetahuan sehingga pemahaman terhadap materi epistemologi lebih kempleks dan komprehensif dan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan pemahaman kefilsafatan.

B.     Pertanyaan Diskusi
Berdasarkan latar belakang di atas, maka beberapa pertanyaan diskusi (rumusan masalah) yang akan dikupas dalam makalah ini, yaitu:
1.    Apa arti dan pengertian dasar teori kebenaran korespondensi ?
2.    Bagaimana pengembangan teori kebenaran korespondensi menurut ahli-ahli filsafat ?
3.    Apa saja unsur-unsur teori kebenaran korespondensi ?
4.    Apa ciri dan substansi utama teori kebenaran korespondensi ?
5.    Apa saja kelemahan teori kebenaran korespondensi ?
6.    Bagaimana relevansi teori  kebenaran korespondensi untuk studi ilmu administrasi publik ?

C.     Tujuan Penulisan
Melihat pertanyaan diskusi di atas, maka tujuan penulisan makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1.        Mengetahui arti dan pengertian dasar teori kebenaran korespondensi
2.        Mengetahui pengembangan kebenaran teori korespondensi menurut ahli-ahli filsafat
3.        Mengetahui unsur-unsur teori kebenaran korespondensi
4.        Mengetahui ciri dan substansi utama teori kebenaran korespondensi
5.        Mengetahui kelemahan teori kebenaran korespondensi
6.        Mengetahui relevansi teori kebenaran korespondensi untuk studi ilmu administrasi publik

D.     Metode Penulisan
Dalam menyelesaikan masalah penulisan makalah mini dengan topik Teori Kebenaran Korespondensi Dan Relevansinya Untuk Studi Ilmu Administrasi Publik, maka Kami menggunakan metode kajian atau studi literatur dengan dua pendekatan ,yaitu pendekatan deskriptif (descriptive approach) artinya dengan menguaraikan gambaran tentang teori kebenaran korespondensi dan relevansinya untuk ilmu administrasi publik  dan pendekatan analisis kritis interpretatif artinya penafsiran kritis terhadap topik yang dibahas dengan rasional dan dapat dipertanggung jawabkan.











BAB II PEMBAHASAN

A.     Arti dan Pengertian Dasar Teori Kebenaran Korespondensi
Menurut Teori Kebenaran Korespondensi (The correspondence theory of truth), kebenaran adalah kesetiaan terhadap realitas objektif (fidelity to objektive reality), yaitu adanya kesesuaian antara pernyataan tentang fakta, atau pertimbangan (judgement) dengan situasi yang dilukiskan oleh pertimbangan itu. Artinya, suatu pernyataan baru dianggap benar apabila materi pengetahuan yang dikandung oleh pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Dengan kata lain, menurut teori ini bahwa suatu pernyataan itu dapat dikatakan benar jika berkorespondensi dengan realitas. Apabila sebuah gagasan selaras dengan pasangannya (counterpart) dalam dunia realitas, maka gagasan itu menjadi benar. Misalnya, Soeharto adalah Presiden Republik Indonesia yang kedua, setelah Soekarno, maka pernyataan itu benar sesuai dengan objek yang bersifat faktual. Seandainya ada pernyataan yang menyebutkan bahwa Soeharto adalah Presiden Republik Indonesia yang pertama, maka pernyataan itu pasti salah, sebab pernyataan itu tidak sesuai dengan realitas fakta, karena Presiden Republik Indonesia yang pertama adalah Soekarno.

B.     Pengembangan Teori Kebenaran Korespondensi Menurut Para Ahli
Kebenaran Korespondensi berawal dari antitesis Aristoteles terhadap tesis Plato. Plato menyatakan bahwa segala sesuatu yang ada di alam materi  sebenarnya sudah ada pada alam idea melalui pengingatan kembali, yang ada di alam materi hanyalah kepalsuan sedangkan di alam idea itulah yang sebenarnya. Perspektif Plato tersebut dibantah oleh muridnya sendiri, Aristoteles menyatakan bahwa segala sesuatu yang ada di alam materilah yang sebenarnya sedangkan idea yang akan menerima segala sesuatu yang ada di alam materi (deductive method) sehingga Aristoteles mendefinisikan kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya (Anung, 2012). Perspektif kedua tokoh idealisme inilah yang menjadi dasar pengembangan teori kebenaran korespodensi oleh kaum idealis abad skolastik dan abad modern.
Pada abad skolastik, Ibn Sina atau Avicenna (sebutan Ibn Sina oleh bangsa Barat) pandangannya tentang kebenaran terdapat dalam filsafat wujud yang ditulisnya, Ia menyatakan bahwa wujud atau materi adalah yang terpenting dan mengalahkan esensi. Esensi ada dalam akal (idea), sedangkan wujud ada diluar akal. Wujud membuat esensi yang sebelumnya berada dalam akal, jadi mempunyai kenyataan diluar akal. Penjabarannya wujud diartikan sebagai sesuatu yang nyata, bias ditangkap oleh indera. Dengan begitu menunjukan bahwa wujud mampu menampakkannya dihadapan makhluk hidup secara realistis. Dalam perwujudannya akal tidak memiliki peran yang berarti tanpa didukung oleh keberadaan suatu objek atau wujud, maka kedua hal tersebut harus berjalan beriringan agar pemaknaan suatu gejala atau objek dapat berlangsung dengan baik. Wujud dan esensi harus memiliki kesesuaian sehingga dapat menjadi tolok ukur kebenaran.
Pada abad modern, Bertrand Russel (1872-1970) merupakan ahli filsafat beraliran realisme yang mengembangkan teori kebenaran korespondensi. Ia berpendapat bahwa suatu pengetahuan itu benar, apabila proposisi bersesuaian dengan realitas yang menjadi objek pengetahuan itu dan kepastian inderawi (Prof. Dr. dr. Stefanus Supriyanto, MS., 2013: 91-92).
Selain filsuf-filsuf diatas penegembangan teori ini juga dikembangkan oleh para ahli lainnya. Teori ini dikenal sebagai salah satu teori kebenaran tradisional (White, 1978), teori yang paling awal atau tua yang berangkat dari teori pengetahuan Aritoteles yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang kita ketahui adalah sesuatu yang dapat dikembalikan pada kenyataan yang dikenal oleh subjek (Ackerman, 1965)  , hal ini juga sebagaimana dikemukakan oleh Hornie (1952) dalam bukunya Studies in Philosophy menyatakan "The Correspondence theory is an old ane". Dan hal ini juga sesuai dengan pendapat Kattsoff (1986) yang menyatakan bahwa "kebenaran atau keadaan benar berupa kesesuaian (correspondence) antara makna yang dimaksudkan oleh suatu pernyataan dengan apa yang sungguh-sugguh merupakan halnya atau apa yang merupakan fakta-faktanya.

C.     Unsur-unsur Teori Kebenaran Korespondensi
Ada beberapa unsur yang perlu diketahui untuk memahami teori kebenaran korespondensi, yaitu:
1.      Statemaent (Pernyataan)
Pernyataan merupakan unsur pertama dari teori kebenaran korespondensi yang dikemukan oleh filsuf-filsuf berupa teori-teori. Teori-teori itu akan dikaji dan diteliti kebenarannya berdasarkan realitas sehingga dapat diketahui benar dan tidaknya teori tersebut.
2.      Realitas (Kenyataan)
Kenyataan merupakan unsur kedua dari teori kebenaran korespondensi yang didasarkan pada fakta atau peristiwa-peristiwa yang terjadi. Fakta itu yang menjadi salah satu sumber untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu.
3.      Situation (Situasi)
Situasi merupakan unsur ketiga dari teori kebenaran korespondensi yang didasarkan pada keadaan-keadaan tertentu. Keadaan-keadaan itu yang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kesesuaian antara pernyataan dengan kenyataan.
4.      Agreemant (Persesuaian)
Persesuaian merupakan unsur keempat dari teori kebenaran korespondensi yang menentukan kebenaran berdasarkan pada apa yang dipikirkan dan apa yang terjadi.
5.      Judgements (Putusan)
Putusan merupakan unsur yang terakhir dari teori kebenaran korespondensi yang menjadi puncak klimaks dalam menentukan benar dan tidaknya pernyataan atau kenyataan. Putusan diambil berdasarkan analisis radikal (pengkajian mendalam) tentang pernyataan atau kenyataan sehingga dapat menghasilkan putusan yang benar dan tepat.

D.     Ciri dan Substansi Teori Kebenaran Korespondensi
Ada beberapa ciri atau kriteria teori kebenaran korespondensi, yaitu diantaranya:
1.      Objektif
Untuk membuktikan kebenaran teori ini harus ada realitas atau fakta-fakta yang objektif (kebenarannya diakui oleh semua orang) sehingga dapat disesuaikan dengan pernyataan atau suatu pikiran.
2.      Rasional
Setiap pernyataan atau suatu pikiran yang dikemukakan tidak hanya konsep belaka tetapi harus rasional (masuk akal) yang mana harus sesuai dengan realitas sehingga kebenaran pernyataan itu dapat diakui.
3.      Realistis
Pengalaman inderawi (empirisme) yang dialami harus benar-benar terjadi bukan fiktif belaka sehingga dapat meyakinkan orang akan kenyataan yang kita alami agar kebenarannya juga dapat diterima oleh orang lain.
Substansi dari teori kebenaran korespondensi adalah teori ini sangat menghargai pengamatan dan pengujian empiris, teori ini juga lebih menekankan cara kerja pengetahuan aposterion, menegaskan dualitas antara subjek dan objek, pengenal dan yang dikenal, dan menekankan bukti bagi kebenaran suatu pengetahuan. Analisis empiris harus tajam agar tidak terjadi kesalahan interpretasi (penapsiran) tentang pernyataan dikemukakan dan realitas yang terjadi untuk menemukan kebenaran pengetahuan tersebut.

E.     Kelemahan Teori Kebenaran Korespondensi
Ada beberapa kelemahan utama dari teori korespondensi, yaitu: Pertama, teori korespondensi memberikan gambaran yang menyesatkan dan yang terlalu sederhana mengenai bagaimana kita menentukan suatu kebenaran atau kekeliruan dari suatu pernyataan, bahkan seseorang dapat menolak pernyataan sebagai sesuatu yang benar didasarkan dari suatu latar belakang kepercayaannya masing-masing. Kedua, teori korespondensi bekerja dengan idea, bahwa dalam mengukur suatu kebenaran kita harus melihat setiap pernyataan satu per satu, apakah pernyataan tersebut berhubungan dengan realitasnya atau tidak, jika tidak mengetahui realitas maka akan sulit menemukan kebenaran. Ketiga, Kelemahan teori kebenaran korespondensi ialah munculnya kekhilafan karena kurang cermatnya penginderaan, atau indera tidak normal lagi.
Di samping itu teori kebenaran korespondensi tidak berlaku pada objek atau bidang non-empiris atau objek yang tidak dapat diinderai. Kebenaran dalam ilmu adalah kebenaran yang sifatnya objektif, ia harus didukung oleh fakta-fakta yang berupa kenyataan dalam pembentukan objektifnya. Kebenaran yang benar-benar lepas dari kenyataan subjek.

F.      Relevansi Teori Kebenaran Korespondensi Untuk Studi Ilmu Administrasi Publik
Ilmu administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari tentang pelayanan publik dimana pemerintah memiliki peran sentral dalam melayani masyaraka. Ada beberapa konteks dalam administrasi publik yang relevansinya dengan teori kebenaran korespondensi, yaitu sebagai berikut:
1.      Konteks Organisasi dalam Administrasi Publik
Fokus ilmu administrasi publik adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi publik, yang menjadi fokus dari ilmu administrasi publik adalah teori organisasi. Teori organisasi itu harus memiliki kebenaran korespondensi yaitu teori organisasi yang menjadi fakus administrasi publik tersebut harus sesuai dengan realitas suatu organisasi baik organisasi dalam lingkup besar seperti negara maupun dalam lingkup kecil sehingga kebenaran teori organisasi tersebut dapat teruji dan riil.
2.      Konteks SDM dalam Administrasi Publik
Sebagai salah satu isu strategis dalam reformasi administrasi publik, berkaitan dengan kompetensi Sumber Daya Manusia aparatur negara khususnya Indonesia yang didalamnya mencakup kompetensi, profesionalisme, etika dan budaya kerja. Sejauh ini masih banyak aparatur negara yang belum kompeten, serta mengabaikan norma-norma, etika dan aturan administrasi negara yang baik. Indikasinya adalah masih tingginya penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan ketidakefisienan, ketidakefektifan dan ketidak produktifan dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan, sehingga harapan akan suatu kultur aparatur negara yang profesional dan akuntable belum dapat tercapai. Fenomena seperti ini menunjukkan keadaan yang sangat memperihatinkan mengingat dewasa ini bangsa sedang menghadapi tantangan yang sangat kompleks, yang ditandai dengan semakin tingginya persaingan antar negara.
Realitas yang terjadi pada bangsa ini disebabkan menjauhnya nilai-nilai Pancasila dari praktek kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terjadi ketidaksesuaian antara Pancasila Sila kedua dengan kualitas manusia Indonesia. Untuk tejadinya kesesuaian (correspondence) maka Pancasila (kemanusiaan yang adil dan beradab) harus menjadi dimensi dalam mengukur kualitas aparatur negara. Dengan begitu, pelaksanaan administrasi publik berjalan mulus dan intensif hingga tidak terjadi lagi ketidaksesuaian antara konsep (Pancasila) dengan fakta (degradasi moral manusia Indonesia).
3.      Konteks Kebijakan Publik dalam Administrasi Publik
Kebijakan Publik merupakan kajian utama dari Ilmu Administrasi Publik. Chandler & Plano (1982) dalam kamus wajib Ilmu Administrasi Publik, The Public Administration Dictionary, mengatakan bahwa: “Public Policy is strategic use of reseorces to alleviate national problems or governmental concerns”. Secara sederhana dapat diartikan bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik (konsep)  yang dibuat pemerintah harus sesuai dengan sumber daya (realitas) yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam sehingga kebijakan itu dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat.
Selain tiga konteks diatas yang memiliki relevansi dengan kebenaran korespondensi. Ada beberapa kriteria administrasi publik dimana peran teori kebenaran korespondensi sangat berpengaruh, yaitu:
1.      Efektifitas
Kriteria administrasi publik ini merupakan hasil guna artinya hasil yang dicapai dengan sumber daya yang terbatas. Kesesuaian atau korespondensinya tidak terletak pada sumber daya yang tersedia dengan hasil yang dicapai tetapi terletak pada perencanaan atau planning yang baik dan pertimbangan yang mapan dengan hasil yang dicapai.
2.      Efisiensi
Efisisensi artinya hasil pelaksanaan administrasi publik yang baik dengan waktu yang terbatas. Korespondensinya terletak pada ketepatan cara dan menejemen waktu yang baik dengan hasil yang dicapai.
3.      Rasionalitas
Rasionalitas artinya pelaksanaan administrasi publik harus masuk akal atau tidak tumpang tindih. Mulai dari pembuatan kebijakan hingga evaluasi kebijakan harus sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi. Dalam penetapan tugas harus sesuai dengan kemampuan seseorang atau sesuai dengan spesifikasinya. Rasionalitas juga sangat berlaku pada fungsi-fungsi administrasi publik. Korespondensinya terletak pada kesesuaian antara apa yang direncanakan dengan apa yang dilakukan.


















BAB III PENUTUP

A.     Kesimpulan
Kebenaran merupakan hal yang paling utama (prioritas) dari segala aspek yang lain dalam ilmu pengetahuan. Secara hakiki kebenaran absolut berasal dari Tuhan Yang Maha Esa walaupun kebenaran itu sulit ditemukan tetapi manusia akan selalu mencari kebenaran dengan berbagai cara. Banyak teori kebenaran yang digunakan untuk mengklaim kebenaran suatu ilmu pengetahuan. Salah satu dari teori kebenaran itu adalah teori kebenaran korespondensi (the correspondence theory of truth) teori ini berbunyi “kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju atau dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut”. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan situasi aktual.
Teori kebenaran korespondensi merupakan teori tradisional dan yang tertua diantara teori kebenaran yang lain. Tetapi teori ini juga banyak digunakan oleh filsuf-filsuf besar abad yunani, abad skolastik, abad modern dan bahkan abad kontemporer, diantara filsuf-filsuf itu tak terkecuali Aristoteles yang dijuluki sebagai Bapak Logika. Aristoteles memiliki peran paling penting dalam perkembangan teori kebenaran korespondensi, sebut saja filsuf abad skolastik seperti Ibn Sina dan filsuf abad modern seperti Bertran Russel pemikirannya tentang kebenaran dipengaruhi oleh filsuf yang terkenal dengan Logikanya itu.
Teori ini memiliki ciri dan substansi tersendiri yang membedakan teori ini dengan teori kebenaran lainnya. Ciri-cirinya yaitu objektif, rasional, realistis. Dan substansinya yaitu kesesuaian antara konsep dan fakta, teori ini juga sangat menghargai pengamatan dan pengujian empiris, teori ini juga lebih menekankan cara kerja pengetahuan aposterion, menegaskan dualitas antara subjek dan objek.
Seperti teori-teori yang lain, teori ini tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan yang menghambat Pencari kebenaran dalam menemukan kebenaran yang hakiki sehingga kelemahan-kelemahan itu harus dijadikan acuan agar tidak terperangkap dalam jurang kesesatan.
Teori kebenaran korespondensi berpengaruh dan berperan dalam studi ilmu administrasi publik yaitu pada konteks organisasi, sumber daya manusia dan kebijakan publik. Pada konteks organisasi, kebenaran korespondensi dibutuhkan untuk menguji kebenaran teori organisasi yang akan digunakan sebagai fokus administrasi publik. Pada konteks sumber daya manusia, untuk mewujudkan manusia yang profesiaonal, akuntable, integritas dan berbudi pekerti maka manusia Indonesia pada khususnya harus menjadikan Pancasila sebagai dimensi dalam mengukur kualitas dirinya, sehingga ada kesesuaian antara Pancasila sebagai dimensi dengan realitas manusia Indonesia yang terjadi. Sedangkan pada konteks kebijakan publik, kebijakan public adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik (konsep)  yang dibuat pemerintah harus sesuai dengan sumber daya (realitas) yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam sehingga kebijakan itu dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, teori ini juga berpengeruh dan menjadi landasan dalam kriteria-kriteria administrasi publik yaitu kriteria efektifitas, efisiensi dan rasionalitas.

B.     Saran
Untuk lebih memahami tentang kebenaran suatu ilmu pengetahuan maka Kami menyarankan kepada diri kami sendiri dan siapa saja yang ingin mencari kebenaran ilmu pengetahuan bahwa carilah kebenaran ilmu pengetahuan yang hakiki dengan sungguh-sungguh dengan landasan teori-teori kebenaran yaitu salah satunya teori kebenaran korespondensi dengan analisis kritis dan radikal agar tidak terjebak dalam kedangkalan ilmu pengetahuan yang sesat.
C.     Refleksi Pembelajaran
Dari seluruh pemahaman tentang teori kebenaran korespondensi dan relevansinya untuk studi ilmu administrasi publik, maka hikmah yang kami dapat adalah sebagai berikut:
1.      Dapat mengetahui dan memahami arti dan pengertian dasar, unsur-unsur, ciri dan substansi teori kebenaran korespondensi sehingga dapat membedakan antara teori kebenaran korespondensi dengan teori kebenaran lainnya.
2.      Dapat mengetahui dan memahami kelemahan teori kebenaran korespondensi sehingga dapat menjadi acuan untuk menganalisa suatu ilmu pengetahuan sehingga tidak rancu dalam menentuka kebenaran ilmu pengetahuan tersebut.
3.      Dapat mengetahui dan memahami relevansi dan pentingnya teori kebenaran korespondensi kepada studi ilmu administrasi publik.
4.      Teori kebenaran korespondensi sangat mempermudah kita dalam memahami kebenaran ilmu pengetahuan.
5.      Dapat mempermudah memahami teori kebenaran lainnya.
6.      Mempermudah mengenalisis suatu objek ilmu pengetahuan dengan menggunakan analisis kritis.
7.      Mempermudah pemahaman terhadap benar dan tidaknya suatu pernyataan atau teori seseorang  .
8.      Meningkatkan semangat belajar filsafat ilmu.
9.      Menambah wawasan kefilsafatan.
DAFTAR PUSTAKA


Buku-buku
1.      Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM. 2007. Filsafat Ilmu. Liberty, Yogyakarta.
2.      Supriyanto, Stefanus. Prof. Dr. dr. MS. 2013. Filsafat Ilmu. Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta.
3.      Ufi, Josep Antonius. M.A. 2015. Traktat Filsafat Ilmu Pengetahuan. FISIP UNPATTI, Ambon.
4.      Suriasumantri, Jujun. S. 1990. Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer. PT Gelora Aksara Pratama, Jakarta.
5.      Mufiz, Ali. 2013. Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Penerbit Universitas Terbuka, Pamulang, Tangerang Selatan.
6.      Rengifurwarin, Zainal Abidin dan Tim Pengejar Lainnya. 2015. Traktat Pengantar Ilmu Administrasi Publik: Buku Ajar Bagi Mahasiswa. FISIP UNPATTI, Ambon.

Internet
2.      http://layla-innocent.blogspot.com/2013/05/makalah-korespondensi-sebagai-teori-kebenaran.html‎
3.      http://novanardy.blogspot.com/2010/07/kebenaran-pengetahuan.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar