MAKALAH
MATA
KULIAH: FILSAFAT ILMU ADMNISTRASI PUBLIK
DOSEN:
JOSEP ANTONIUS UFI, SS, MA.
TOPIK:
"Teori Kebenaran Korespondensi dan Peranannya
Bagi Studi Ilmu Administrasi Publik"
Di Susun Oleh:
HAYUDIN ANGKOTASAN (2014-22-018)
UNIVERSITAS
PATTIMURA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN
ILMU ADMINISTRASI
PROGRAM
STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
AMBON
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa selaku Zat Yang Mengenggam Jiwa. atas
rahmat dan karuniah-Nya sehingga Penulis dapat menyelesaikan Tugas Kelompok
dengan judul “Kebenaran Korespondensi dan
Peranannya Bagi Studi Ilmu Administrasi” dengan baik dan sesuai prosedur
walaupun sangat jauh dari kesempurnaan.
Ucapan
terima kasih disampaikan kepada yang terhormat Bapak Josep Antonius Ufi, SS,
MA. selaku Dosen Filsafat Ilmu atas bimbingan dan pengarahannya yang sistematis dan prosedural sehingga
menjadi acuan dalam penyusunan tugas ini.
Tak
lupa pula, Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada barbagai pihak yang
telah membantu dalam menyusun dan menyelesiakan tugas ini.
Ambon,
Mei 2015
Hayudin
Angkotasan
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL I
KATA PENGANTAR II
DAFTAR ISI III
BAB I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang 1
B.
Pertanyaan
Diskusi 2
C.
Tujuan
Penulisan 2
D.
Metode
Penulisan 2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Arti
dan Pengertian Dasar Teori Kebenaran Korespondensi 3
B.
Pengembangan
Teori Kebenaran Korespondensi Menurut
Para
Ahli 3
C.
Unsur-unsur
Teori Kebenaran Korespondensi 5
D.
Ciri
dan Substansi Utama Teori Kebenaran Korespondensi 6
E.
Kelemahan
Teori Kebenaran Korespondensi 6
F.
Relevansi
Teori Kebenaran Korespondensi Untuk
Studi
Ilmu Administrasi Publik 7
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan 10
B.
Saran 11
C.
Refleksi
Pembelajaran 11
DAFTAR
PUSTAKA 13
LAMPIRAN 14
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sulitnya
mahasiswa memahami dan menentukan letak kebenaran sesuatu menjadi kendala dalam
proses berpikir mahasiswa pada ruang lingkup filsafat, sehingga pentingnya
tugas filsafat ilmu ini diberikan agar mahasiswa dapat mengetahui sesuatu
dikatakan benar apabila memenuhi kebenaran korespondensi
(kesesuaian antara pikiran dan realitas) sehingga lebih mempermudah
memahami dan mengakui benar dan tidaknya sesuatu.
Memahami
Filsafat Ilmu secara komprehensif dengan
keterbatasan waktu perkuliahan cukup
sulit dipahami dan dimengerti oleh Kami dan mahasiswa secara umum, sehingga
perlu diberikan tugas oleh Dosen agar Kami dapat mendalami minimal salah satu
pokok pikiran terkait materi filsafat ilmu. Oleh sebab itu, pembuatan tugas ini
dimaksudkan agar Kami memahami tentang kebenaran korespondensi dan relevansinya untuk studi ilmu Administrasi
Publik.
Secara
khusus pentingnya diberikan tugas dengan topik tersebut agar Kami (kelompok VI)
dapat memahami dan membandingkan antara jenis kebenaran korespondensi dengan jenis kebenaran lainnya, mengetahui kebenaran
sesuatu (berdasarkan kebenaran korespondensi)
dan menumbuhkan budaya analisis tinggi terhadap kebenaran sesuatu.
Teori
kebenaran korespondensi merupakan jenis teori kebenaran yang dibahas dalam
salah satu cabang ilmu filsafat yakni epistemologi. Topik ini terdapat pada Bab
2 Tiga Bidang Filsafat yang Utama, Sub Bab Bidang Epistemologi poin c tentang
Hubungan Pengetahuan dan Kebenaran Epistemik.
Kurangnya
pemahaman tentang teori kebenaran epistemologi mengharuskan Topik ini untuk diketahui
agar mengerti kebenaran ilmu pengetahuan sehingga pemahaman terhadap materi epistemologi
lebih kempleks dan komprehensif dan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan
pemahaman kefilsafatan.
B. Pertanyaan
Diskusi
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka beberapa pertanyaan diskusi (rumusan masalah) yang
akan dikupas dalam makalah ini, yaitu:
1.
Apa
arti dan pengertian dasar teori kebenaran korespondensi ?
2.
Bagaimana
pengembangan teori kebenaran korespondensi menurut ahli-ahli filsafat ?
3.
Apa
saja unsur-unsur teori kebenaran korespondensi ?
4.
Apa
ciri dan substansi utama teori kebenaran korespondensi ?
5.
Apa
saja kelemahan teori kebenaran korespondensi ?
6.
Bagaimana
relevansi teori kebenaran korespondensi
untuk studi ilmu administrasi publik ?
C. Tujuan
Penulisan
Melihat
pertanyaan diskusi di atas, maka tujuan penulisan makalah ini, yaitu sebagai
berikut:
1.
Mengetahui
arti dan pengertian dasar teori kebenaran korespondensi
2.
Mengetahui
pengembangan kebenaran teori korespondensi menurut ahli-ahli filsafat
3.
Mengetahui
unsur-unsur teori kebenaran korespondensi
4.
Mengetahui
ciri dan substansi utama teori kebenaran korespondensi
5.
Mengetahui
kelemahan teori kebenaran korespondensi
6.
Mengetahui
relevansi teori kebenaran korespondensi untuk studi ilmu administrasi publik
D. Metode
Penulisan
Dalam
menyelesaikan masalah penulisan makalah mini dengan topik Teori Kebenaran Korespondensi Dan Relevansinya Untuk Studi Ilmu
Administrasi Publik, maka Kami menggunakan metode kajian atau studi literatur
dengan dua pendekatan ,yaitu pendekatan deskriptif
(descriptive approach) artinya dengan
menguaraikan gambaran tentang teori kebenaran korespondensi dan relevansinya
untuk ilmu administrasi publik dan pendekatan
analisis kritis interpretatif artinya penafsiran kritis terhadap topik yang
dibahas dengan rasional dan dapat dipertanggung jawabkan.
BAB II PEMBAHASAN
A. Arti
dan Pengertian Dasar Teori Kebenaran Korespondensi
Menurut
Teori Kebenaran Korespondensi (The correspondence
theory of truth), kebenaran
adalah kesetiaan terhadap realitas objektif (fidelity to objektive reality), yaitu adanya kesesuaian antara
pernyataan tentang fakta, atau pertimbangan (judgement) dengan situasi yang dilukiskan oleh pertimbangan itu.
Artinya, suatu pernyataan baru dianggap benar apabila materi pengetahuan yang
dikandung oleh pernyataan itu berhubungan dengan objek yang dituju oleh
pernyataan tersebut. Dengan kata lain, menurut teori ini bahwa suatu pernyataan
itu dapat dikatakan benar jika berkorespondensi dengan realitas. Apabila sebuah
gagasan selaras dengan pasangannya (counterpart)
dalam dunia realitas, maka gagasan itu menjadi benar. Misalnya, Soeharto adalah
Presiden Republik Indonesia yang kedua, setelah Soekarno, maka pernyataan itu
benar sesuai dengan objek yang bersifat faktual. Seandainya ada pernyataan yang
menyebutkan bahwa Soeharto adalah Presiden Republik Indonesia yang pertama,
maka pernyataan itu pasti salah, sebab pernyataan itu tidak sesuai dengan
realitas fakta, karena Presiden Republik Indonesia yang pertama adalah
Soekarno.
B. Pengembangan
Teori Kebenaran Korespondensi Menurut Para Ahli
Kebenaran
Korespondensi berawal dari antitesis Aristoteles terhadap tesis Plato. Plato
menyatakan bahwa segala sesuatu yang ada di alam materi sebenarnya sudah ada pada alam idea melalui
pengingatan kembali, yang ada di alam materi hanyalah kepalsuan sedangkan di
alam idea itulah yang sebenarnya. Perspektif Plato tersebut dibantah oleh
muridnya sendiri, Aristoteles menyatakan bahwa segala sesuatu yang ada di alam
materilah yang sebenarnya sedangkan idea yang akan menerima segala sesuatu yang
ada di alam materi (deductive method) sehingga
Aristoteles mendefinisikan kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang
diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya (Anung, 2012). Perspektif
kedua tokoh idealisme inilah yang menjadi dasar pengembangan teori kebenaran korespodensi
oleh kaum idealis abad skolastik dan abad modern.
Pada
abad skolastik, Ibn Sina atau Avicenna (sebutan Ibn Sina oleh bangsa Barat)
pandangannya tentang kebenaran terdapat dalam filsafat wujud yang ditulisnya, Ia menyatakan bahwa wujud atau
materi adalah yang terpenting dan mengalahkan esensi. Esensi ada dalam akal (idea), sedangkan wujud ada diluar akal.
Wujud membuat esensi yang sebelumnya berada dalam akal, jadi mempunyai
kenyataan diluar akal. Penjabarannya wujud diartikan sebagai sesuatu yang
nyata, bias ditangkap oleh indera. Dengan begitu menunjukan bahwa wujud mampu
menampakkannya dihadapan makhluk hidup secara realistis. Dalam perwujudannya
akal tidak memiliki peran yang berarti tanpa didukung oleh keberadaan suatu
objek atau wujud, maka kedua hal tersebut harus berjalan beriringan agar
pemaknaan suatu gejala atau objek dapat berlangsung dengan baik. Wujud dan
esensi harus memiliki kesesuaian sehingga dapat menjadi tolok ukur kebenaran.
Pada
abad modern, Bertrand Russel (1872-1970) merupakan ahli filsafat beraliran
realisme yang mengembangkan teori kebenaran korespondensi. Ia berpendapat bahwa
suatu pengetahuan itu benar, apabila proposisi bersesuaian dengan realitas yang
menjadi objek pengetahuan itu dan kepastian inderawi (Prof. Dr. dr. Stefanus
Supriyanto, MS., 2013: 91-92).
Selain
filsuf-filsuf diatas penegembangan teori ini juga dikembangkan oleh para ahli
lainnya. Teori ini dikenal sebagai salah satu teori kebenaran tradisional
(White, 1978), teori yang paling awal atau tua yang berangkat dari teori pengetahuan
Aritoteles yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang kita ketahui adalah
sesuatu yang dapat dikembalikan pada kenyataan yang dikenal oleh subjek
(Ackerman, 1965) , hal ini juga
sebagaimana dikemukakan oleh Hornie (1952) dalam bukunya Studies in Philosophy
menyatakan "The Correspondence theory is an old ane". Dan hal ini
juga sesuai dengan pendapat Kattsoff (1986) yang menyatakan bahwa
"kebenaran atau keadaan benar berupa kesesuaian (correspondence) antara
makna yang dimaksudkan oleh suatu pernyataan dengan apa yang sungguh-sugguh
merupakan halnya atau apa yang merupakan fakta-faktanya.
C. Unsur-unsur
Teori Kebenaran Korespondensi
Ada
beberapa unsur yang perlu diketahui untuk memahami teori kebenaran
korespondensi, yaitu:
1. Statemaent (Pernyataan)
Pernyataan merupakan unsur pertama
dari teori kebenaran korespondensi yang dikemukan oleh filsuf-filsuf berupa
teori-teori. Teori-teori itu akan dikaji dan diteliti kebenarannya berdasarkan
realitas sehingga dapat diketahui benar dan tidaknya teori tersebut.
2. Realitas (Kenyataan)
Kenyataan merupakan unsur kedua dari
teori kebenaran korespondensi yang didasarkan pada fakta atau
peristiwa-peristiwa yang terjadi. Fakta itu yang menjadi salah satu sumber
untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu.
3. Situation (Situasi)
Situasi merupakan unsur ketiga dari
teori kebenaran korespondensi yang didasarkan pada keadaan-keadaan tertentu.
Keadaan-keadaan itu yang menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kesesuaian
antara pernyataan dengan kenyataan.
4. Agreemant (Persesuaian)
Persesuaian merupakan unsur keempat
dari teori kebenaran korespondensi yang menentukan kebenaran berdasarkan pada
apa yang dipikirkan dan apa yang terjadi.
5. Judgements (Putusan)
Putusan merupakan unsur yang
terakhir dari
teori kebenaran korespondensi yang menjadi puncak klimaks dalam menentukan
benar dan tidaknya pernyataan atau kenyataan. Putusan diambil berdasarkan analisis radikal (pengkajian mendalam) tentang
pernyataan atau kenyataan sehingga dapat menghasilkan putusan yang benar dan
tepat.
D. Ciri
dan Substansi Teori Kebenaran Korespondensi
Ada
beberapa ciri atau kriteria teori kebenaran korespondensi, yaitu diantaranya:
1.
Objektif
Untuk membuktikan kebenaran teori
ini harus ada realitas atau fakta-fakta yang objektif (kebenarannya diakui oleh
semua orang) sehingga dapat disesuaikan dengan pernyataan atau suatu pikiran.
2.
Rasional
Setiap pernyataan atau suatu
pikiran yang dikemukakan tidak hanya konsep belaka tetapi harus rasional (masuk
akal) yang mana harus sesuai dengan realitas sehingga kebenaran pernyataan itu
dapat diakui.
3.
Realistis
Pengalaman inderawi (empirisme) yang dialami harus
benar-benar terjadi bukan fiktif belaka sehingga dapat meyakinkan orang akan
kenyataan yang kita alami agar kebenarannya juga dapat diterima oleh orang lain.
Substansi
dari teori kebenaran korespondensi adalah teori ini sangat menghargai
pengamatan dan pengujian empiris, teori ini juga lebih menekankan cara kerja
pengetahuan aposterion, menegaskan dualitas antara subjek dan objek, pengenal
dan yang dikenal, dan menekankan bukti bagi kebenaran suatu pengetahuan.
Analisis empiris harus tajam agar tidak terjadi kesalahan interpretasi (penapsiran) tentang pernyataan dikemukakan dan
realitas yang terjadi untuk menemukan kebenaran pengetahuan tersebut.
E. Kelemahan
Teori Kebenaran Korespondensi
Ada
beberapa kelemahan utama dari teori korespondensi, yaitu: Pertama, teori
korespondensi memberikan gambaran yang menyesatkan dan yang terlalu sederhana
mengenai bagaimana kita menentukan suatu kebenaran atau kekeliruan dari suatu
pernyataan, bahkan seseorang dapat menolak pernyataan sebagai sesuatu yang
benar didasarkan dari suatu latar belakang kepercayaannya masing-masing. Kedua,
teori korespondensi bekerja dengan idea, bahwa dalam mengukur suatu kebenaran
kita harus melihat setiap pernyataan satu per satu, apakah pernyataan tersebut
berhubungan dengan realitasnya atau tidak, jika tidak mengetahui realitas maka
akan sulit menemukan kebenaran. Ketiga, Kelemahan teori kebenaran korespondensi
ialah munculnya kekhilafan karena kurang cermatnya penginderaan, atau indera
tidak normal lagi.
Di
samping itu teori kebenaran korespondensi tidak berlaku pada objek atau bidang
non-empiris atau objek yang tidak dapat diinderai. Kebenaran dalam ilmu adalah
kebenaran yang sifatnya objektif, ia harus didukung oleh fakta-fakta yang
berupa kenyataan dalam pembentukan objektifnya. Kebenaran yang benar-benar
lepas dari kenyataan subjek.
F. Relevansi
Teori Kebenaran Korespondensi Untuk Studi Ilmu Administrasi Publik
Ilmu
administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari tentang pelayanan publik dimana
pemerintah memiliki peran sentral dalam melayani masyaraka. Ada beberapa
konteks dalam administrasi publik yang relevansinya dengan teori kebenaran
korespondensi, yaitu sebagai berikut:
1. Konteks Organisasi dalam
Administrasi Publik
Fokus ilmu
administrasi publik adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam
memepelajari ilmu administrasi publik, yang menjadi fokus dari ilmu
administrasi publik adalah teori organisasi. Teori organisasi itu harus
memiliki kebenaran korespondensi yaitu teori organisasi yang menjadi fakus
administrasi publik tersebut harus sesuai dengan realitas suatu organisasi baik
organisasi dalam lingkup besar seperti negara maupun dalam lingkup kecil sehingga
kebenaran teori organisasi tersebut dapat teruji dan riil.
2. Konteks SDM dalam Administrasi
Publik
Sebagai
salah satu isu strategis dalam reformasi administrasi publik, berkaitan dengan
kompetensi Sumber Daya Manusia aparatur negara khususnya Indonesia yang didalamnya
mencakup kompetensi, profesionalisme, etika dan budaya kerja. Sejauh ini masih
banyak aparatur negara yang belum kompeten, serta mengabaikan norma-norma,
etika dan aturan administrasi negara yang baik. Indikasinya adalah masih
tingginya penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan ketidakefisienan,
ketidakefektifan dan ketidak produktifan dalam penyelenggaraan negara dan
pembangunan, sehingga harapan akan suatu kultur aparatur negara yang
profesional dan akuntable belum dapat tercapai. Fenomena seperti ini
menunjukkan keadaan yang sangat memperihatinkan mengingat dewasa ini bangsa
sedang menghadapi tantangan yang sangat kompleks, yang ditandai dengan semakin
tingginya persaingan antar negara.
Realitas
yang terjadi pada bangsa ini disebabkan menjauhnya nilai-nilai Pancasila dari
praktek kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terjadi ketidaksesuaian
antara Pancasila Sila kedua dengan kualitas manusia Indonesia. Untuk tejadinya
kesesuaian (correspondence) maka
Pancasila (kemanusiaan yang adil dan beradab) harus menjadi dimensi dalam
mengukur kualitas aparatur negara. Dengan begitu, pelaksanaan administrasi
publik berjalan mulus dan intensif hingga tidak terjadi lagi ketidaksesuaian
antara konsep (Pancasila) dengan fakta (degradasi moral manusia Indonesia).
3. Konteks Kebijakan Publik dalam
Administrasi Publik
Kebijakan
Publik merupakan kajian utama dari Ilmu Administrasi Publik. Chandler & Plano
(1982) dalam kamus wajib Ilmu Administrasi Publik, The Public
Administration Dictionary, mengatakan bahwa: “Public Policy is
strategic use of reseorces to alleviate national problems or governmental
concerns”. Secara sederhana dapat diartikan bahwa kebijakan publik
adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada untuk
memecahkan masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik (konsep) yang dibuat pemerintah harus sesuai dengan
sumber daya (realitas) yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya
alam sehingga kebijakan itu dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat.
Selain
tiga konteks diatas yang memiliki relevansi dengan kebenaran korespondensi. Ada
beberapa kriteria administrasi publik dimana peran teori kebenaran
korespondensi sangat berpengaruh, yaitu:
1.
Efektifitas
Kriteria
administrasi publik ini merupakan hasil guna artinya hasil yang dicapai dengan
sumber daya yang terbatas. Kesesuaian atau korespondensinya tidak terletak pada
sumber daya yang tersedia dengan hasil yang dicapai tetapi terletak pada perencanaan
atau planning yang baik dan
pertimbangan yang mapan dengan hasil yang dicapai.
2.
Efisiensi
Efisisensi
artinya hasil pelaksanaan administrasi publik yang baik dengan waktu yang
terbatas. Korespondensinya terletak pada ketepatan cara dan menejemen waktu
yang baik dengan hasil yang dicapai.
3.
Rasionalitas
Rasionalitas
artinya pelaksanaan administrasi publik harus masuk akal atau tidak tumpang
tindih. Mulai dari pembuatan kebijakan hingga evaluasi kebijakan harus sesuai
dengan apa yang benar-benar terjadi. Dalam penetapan tugas harus sesuai dengan
kemampuan seseorang atau sesuai dengan spesifikasinya. Rasionalitas juga sangat
berlaku pada fungsi-fungsi administrasi publik. Korespondensinya terletak pada
kesesuaian antara apa yang direncanakan dengan apa yang dilakukan.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebenaran
merupakan hal yang paling utama (prioritas)
dari segala aspek yang lain dalam ilmu pengetahuan. Secara hakiki kebenaran
absolut berasal dari Tuhan Yang Maha Esa walaupun kebenaran itu sulit ditemukan
tetapi manusia akan selalu mencari kebenaran dengan berbagai cara. Banyak teori
kebenaran yang digunakan untuk mengklaim kebenaran suatu ilmu pengetahuan.
Salah satu dari teori kebenaran itu adalah teori kebenaran korespondensi (the correspondence theory of truth)
teori ini berbunyi “kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila
ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan
objek yang dituju atau dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut”.
Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan
realitas yang serasi dengan situasi aktual.
Teori
kebenaran korespondensi merupakan teori tradisional dan yang tertua diantara
teori kebenaran yang lain. Tetapi teori ini juga banyak digunakan oleh
filsuf-filsuf besar abad yunani, abad skolastik, abad modern dan bahkan abad
kontemporer, diantara filsuf-filsuf itu tak terkecuali Aristoteles yang
dijuluki sebagai Bapak Logika. Aristoteles memiliki peran paling penting dalam
perkembangan teori kebenaran korespondensi, sebut saja filsuf abad skolastik
seperti Ibn Sina dan filsuf abad modern seperti Bertran Russel pemikirannya
tentang kebenaran dipengaruhi oleh filsuf yang terkenal dengan Logikanya itu.
Teori
ini memiliki ciri dan substansi tersendiri yang membedakan teori ini dengan
teori kebenaran lainnya. Ciri-cirinya yaitu objektif, rasional, realistis. Dan
substansinya yaitu kesesuaian antara konsep dan fakta, teori ini juga sangat
menghargai pengamatan dan pengujian empiris, teori ini juga lebih menekankan
cara kerja pengetahuan aposterion, menegaskan dualitas antara subjek dan objek.
Seperti
teori-teori yang lain, teori ini tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan yang
menghambat Pencari kebenaran dalam menemukan kebenaran yang hakiki sehingga
kelemahan-kelemahan itu harus dijadikan acuan agar tidak terperangkap dalam
jurang kesesatan.
Teori
kebenaran korespondensi berpengaruh dan berperan dalam studi ilmu administrasi
publik yaitu pada konteks organisasi, sumber daya manusia dan kebijakan publik.
Pada konteks organisasi, kebenaran korespondensi dibutuhkan untuk menguji
kebenaran teori organisasi yang akan digunakan sebagai fokus administrasi
publik. Pada konteks sumber daya manusia, untuk mewujudkan manusia yang profesiaonal,
akuntable, integritas dan berbudi pekerti maka manusia Indonesia pada khususnya
harus menjadikan Pancasila sebagai dimensi dalam mengukur kualitas dirinya,
sehingga ada kesesuaian antara Pancasila sebagai dimensi dengan realitas
manusia Indonesia yang terjadi. Sedangkan pada konteks kebijakan publik, kebijakan public adalah
pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada untuk memecahkan
masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik (konsep) yang dibuat pemerintah harus sesuai dengan
sumber daya (realitas) yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya
alam sehingga kebijakan itu dapat memenuhi kesejahteraan masyarakat.
Selain
itu, teori ini juga berpengeruh dan menjadi landasan dalam kriteria-kriteria
administrasi publik yaitu kriteria efektifitas, efisiensi dan rasionalitas.
B. Saran
Untuk
lebih memahami tentang kebenaran suatu ilmu pengetahuan maka Kami menyarankan
kepada diri kami sendiri dan siapa saja yang ingin mencari kebenaran ilmu
pengetahuan bahwa carilah kebenaran ilmu pengetahuan yang hakiki dengan sungguh-sungguh
dengan landasan teori-teori kebenaran yaitu salah satunya teori kebenaran
korespondensi dengan analisis kritis dan radikal agar tidak terjebak dalam
kedangkalan ilmu pengetahuan yang sesat.
C. Refleksi
Pembelajaran
Dari
seluruh pemahaman tentang teori kebenaran korespondensi dan relevansinya untuk
studi ilmu administrasi publik, maka hikmah yang kami dapat adalah sebagai
berikut:
1.
Dapat
mengetahui dan memahami arti dan pengertian dasar, unsur-unsur, ciri dan
substansi teori kebenaran korespondensi sehingga dapat membedakan antara teori
kebenaran korespondensi dengan teori kebenaran lainnya.
2.
Dapat
mengetahui dan memahami kelemahan teori kebenaran korespondensi sehingga dapat
menjadi acuan untuk menganalisa suatu ilmu pengetahuan sehingga tidak rancu
dalam menentuka kebenaran ilmu pengetahuan tersebut.
3.
Dapat
mengetahui dan memahami relevansi dan pentingnya teori kebenaran korespondensi
kepada studi ilmu administrasi publik.
4.
Teori
kebenaran korespondensi sangat mempermudah kita dalam memahami kebenaran ilmu
pengetahuan.
5.
Dapat
mempermudah memahami teori kebenaran lainnya.
6.
Mempermudah
mengenalisis suatu objek ilmu pengetahuan dengan menggunakan analisis kritis.
7.
Mempermudah
pemahaman terhadap benar dan tidaknya suatu pernyataan atau teori seseorang .
8.
Meningkatkan
semangat belajar filsafat ilmu.
9.
Menambah
wawasan kefilsafatan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku-buku
1. Tim
Dosen Filsafat Ilmu UGM. 2007. Filsafat
Ilmu. Liberty, Yogyakarta.
2. Supriyanto,
Stefanus. Prof. Dr. dr. MS. 2013. Filsafat
Ilmu. Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta.
3. Ufi,
Josep Antonius. M.A. 2015. Traktat
Filsafat Ilmu Pengetahuan. FISIP UNPATTI, Ambon.
4.
Suriasumantri,
Jujun. S. 1990. Filsafat Ilmu : Sebuah
Pengantar Populer. PT Gelora Aksara Pratama, Jakarta.
5.
Mufiz, Ali.
2013. Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Penerbit Universitas Terbuka, Pamulang, Tangerang Selatan.
6. Rengifurwarin, Zainal
Abidin dan Tim Pengejar Lainnya. 2015. Traktat
Pengantar Ilmu Administrasi Publik: Buku Ajar Bagi Mahasiswa. FISIP
UNPATTI, Ambon.
Internet
2.
http://layla-innocent.blogspot.com/2013/05/makalah-korespondensi-sebagai-teori-kebenaran.html
3.
http://novanardy.blogspot.com/2010/07/kebenaran-pengetahuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar